LAMPIRAN I : KEPUTUSAN BERSAMA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor :
61409/MPK/KP/99 ; Nomor : 181 Tahun 1999 tanggal : 13 Oktober 1999
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT
JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
TANGGAL PENILAIAN : Tanggal, 1 Januari 2001 s.d Tanggal 1 Desember 2011
I.
|
KETERANGAN PERORANGAN
|
||
1.
|
Nama
|
Drs. Ec. Rudi Pratono, Ak., MM
|
|
2.
|
NIP
|
8982 - ET
|
|
3.
|
NIDN
|
07-2603-6401
|
|
4.
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
Bojonegoro, 26 Maret 1964
|
|
5.
|
Jenis Kelamin
|
Laki-laki
|
|
6.
|
Pendidikan Tertinggi
|
S2 (Magister Manajemen)
|
|
7.
|
Pangkat dan Golongan Ruang/TMT
|
Penata Tingkat I (III-D) / 1 Januari
2010
|
|
8.
|
Jabatan Fungsional/TMT
|
Lektor / 1 Januari 2001
|
|
9.
|
Fakultas/Jurusan
|
Fakultas Ekonomi / Program
Studi Akuntansi
|
|
10.
|
Masa Kerja
|
LAMA
|
11 Tahun 3 bulan
|
BARU
|
22 Tahun 9
bulan
|
||
11.
|
Unit Kerja
|
Dosen Tetap Yayasan Universitas Wijaya Kusuma
Surabaya
|
NO
|
UNSUR DAN SUB UNSUR
|
Angka Kredit Menurut
|
|||||
Perguruan Tinggi / Kopertis Pengusul
|
Tim Penilai
|
||||||
Lama
|
Baru
|
Jumlah
|
Lama
|
Baru
|
Jumlah
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
I.
|
UNSUR UTAMA
|
||||||
A.
PENDIDIKAN
|
|||||||
|
50
|
||||||
|
|||||||
J U M L A H
|
50
|
||||||
B.
TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
a.
MELAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
(1)
Melaksanakan perkuliahan/tutorial dan membimbing
menguji serta menyelenggara-kan pendidikan di laboratorium, praktek keguruan,
bengkel/studio/kebun percobaan/ teknologi pengajaran dan praktek lapangan.
|
111
|
||||||
(2)
Membimbing seminar mahasiswa
|
|||||||
(3)
Membimbing Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktek Kerja
Nyata (PKN), Praktek Kerja Lapangan (PKL).
|
|||||||
(4)
Membimbing dan Ikut membimbing dalam menghasilkan
laporan akhir studi/skripsi/ thesis/disertasi.
|
73
|
||||||
(5) Bertugas sebagai penguji pada
Ujian Akhir
|
42,5
|
||||||
(6) Membina kegiatan mahasiswa
dibidang Akademik dan Kemahasiswaan.
|
20
|
||||||
(7)
Mengembangkan program kuliah.
|
|||||||
(8)
Mengembangkan bahan pengajaran.
|
|||||||
(9)
Menyampaikan orasi ilmiah.
|
|||||||
(10) Menduduki jabatan pimpinan perguruan
tinggi.
|
61
|
||||||
(11) Membimbing dosen yang lebih rendah
jabatan fungsionalnya.
|
|||||||
(12) Melaksanakan kegiatan detasering dan
Pencangkokan dosen.
|
|||||||
J U M L A H
|
357,5
|
||||||
b.
MELAKSANAKAN
PENELITIAN
|
|||||||
(1)
Menghasilkan
karya ilmiah.
|
74,52
|
||||||
(2)
Menterjemahkan/menyadur
buku ilmiah.
|
|||||||
(3)
Mengedit/menyunting
karya ilmiah.
|
|||||||
(4) Membuat rancangan dan karya teknologi yang
dipatenkan.
|
|||||||
(5) Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan
karya seni monumental/seni pertunjukan/karya sastra.
|
|||||||
J U M L A H
|
74,52
|
||||||
c. MELAKSANAKAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT.
(1) Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga
pemerintah/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya.
|
|||||||
(2)
Melaksanakan mengembangkan hasil pendidikan dan
penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
|
|||||||
(3)
Memberi latihan penyuluhan/penataran/ ceramah pada
masyarakat.
|
4
|
||||||
(4)
Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain
yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
|
4,5
|
||||||
(5) Membuat/menulis karya pengabdian pada masyarakat
yang tidak dipublikasikan.
|
|||||||
J U M L A H
|
8,5
|
||||||
II.
|
UNSUR PENUNJANG
PENUNJANG TUGAS POKOK DOSEN
(1) Menjadi anggota dalam suatu
Panitia/Badan pada Perguruan Tinggi.
|
4
|
|||||
(2)
Menjadi anggota Panitia/Badan pada Lembaga Pemerintah.
|
|||||||
(3) Menjadi anggota organisasi profesi.
|
|||||||
(4) Mewakili Perguruan Tinggi/Lembaga pemerintah duduk
dalam panitia antar Lembaga.
|
|||||||
(5)
Menjadi anggota delegasi Nasional ke pertemuan
Internasional.
|
|||||||
(6)
Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah.
|
10
|
||||||
(7) Mendapat tanda jasa/penghargaan.
|
|||||||
(8)
Menulis buku pelajaran SLTA ke bawah yang diterbitkan
dan diedarkan secara Nasional.
|
|||||||
(9)
Mempunyai prestasi di bidang olah raga / Humaniora.
|
|||||||
J U M L A H
|
14
|
||||||
JUMLAH KESELURUHAN |
454,52
|
||||||
III
|
BAHAN YANG DINILAI
- N a m a
: Drs. Ec. Rudi Pratono, Ak.,MM
- N.I.K : 8982 - ET
- Jurusan /
Program Studi : Ekonomi
/ Akuntansi
Surabaya, ………………………….
Koordinator
Kopertis Wilayah VII,
Prof. Dr. H. Sugijanto,
MS.,Apt.
NIP. 19540621
198002 1 001
|
||||||
IV
|
PENDAPAT TIM PENILAI PUSAT ANGKA KREDIT JABATAN DOSEN
Telah memenuhi syarat angka
kredit untuk kenaikan Jabatan Akademik
menjadi : LEKTOR KEPALA
T.M.T. : Jakarta,
…………..................................
Ketua Tim Penilai Jabatan Dosen Pusat,
………………………………………….
|
||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar