Kamis, 26 Januari 2012

PENGARUH APLIKASI MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PRAKTIK MANAJEMEN LABA DAN KINERJA PERUSAHAAN


PENGARUH APLIKASI MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PRAKTIK MANAJEMEN LABA DAN KINERJA PERUSAHAAN
                                    (Studi Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia)
                                          Drs. Ec. Rudi Pratono,ak.,MM. & Drs.Sugijanto,M.Ak.                  

1.1  Latar Balakang Penelitian

Krisis ekonomi, yang diawali oleh jatuhnya perusahaan raksasa Amerika Serikat pada tahun 2008 seperti Lehman Brothers dan Merill Lynch, memberikan efek domino ke Negara-negara Eropa dan Asia sehingga mengakibatkan timbulnya krisis ekonomi global. Krisis ekonomi yang mendunia ini terutama sangat dirasakan oleh Negara dunia ketiga karena ketergantungan yang tinggi Negara-negara yang perekonomiannya lebih kuat.

Sebagai pelaku pasar dunia Indonesia juga tidak luput dari hantaman krisis ini. Hal ini diindikasikan dari goyahnya pasar modal, nilai rupiah, terjadinya gangguan likuiditas, turunnya cadangan devisa Negara serta timbulnya potensi capital flight. Usaha sementara pemerintah untuk menanggulangi masalah ini di antaranya menaikkan tingkat suku bunga simpanan, meningkatkan limit penjaminan simpanan, pembelian kembali oleh BUMN kuat, dan lain-lain. Namun kebijakan-kebijakan pemerintah ini hanya bersifat situasional dan belum konseptual. Krisis ekonomi global ini juga tidak terlepas dari krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia dan Negara-negara Asia lainnya pada tahun 1997-1998. Sebagaimana diungkapkan Baird (2000) bahwa salah satu akar penyebab timbulnya krisis ini adalah buruknya pelaksanaan tata kelola perusahaan (corporate governance) di hamper seluruh perusahaan baik BUMN maupun perusahaan swasta. Untuk itu salah satu langkah penting dalam menghadapi implementasi corporate governance, sehingga setidaknya mekanisme ini dapat dijadikan suatu kekuatan internal untuk mengurangi efek krisis eksternal. Pada tahun 2006 Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mengeluarkan dan menyempurnakan Pedoman Good corporate Governance, sehingga dapat dikatakan bahwa sampai saat ini penerapan dna penyempurnaan corporate Governance pada perusahaan – perusahaan di Indonesia relative masih baru. Pada dasarnya corporate Governance merupakan suatu system yang dapat mengidentifikasi dan menyelaraskan semua kepentingan dalam perusahaan , sehingga hak dan kewajiban masing-masing pemangku kepentingan dapat terarah , terkendali dan berada pada jalurnya. Hal ini berarti corporate Governance dapat mengurangi biaya agensi yang timbul dari hubungan antara prisipal dan agen. Seperti yang dikemukakan dalam teori agensi Jensen dan Meckling (1976), konflik kepentingan dan asimetri informasi antara principal dan agen ini membuka jalan bagi manajer untuk melakukan manajemen laba. Jatuhnya perusahaan kelas dunia seperti Enron, Merck , WorldCom dalam waktu yang relative singkat, bahkan mendeklarasikan kebangkrutan justru setelah hasil audit keuangan perusahaannya dinyatakan wajar tanpa syarat oleh kantor akuntan public yang kredibel dan professional. Manajemen laba di Indonesia terkuak dari deteksi adanya manipulasi laporan keuangan oleh PT. Lippo Tbk, PT Kimia Farma, Tbk . hal ini membuktikan implikasi manajemen laba yang begitu luas baik di Negara maju maupun Negara berkembang, sehingga hal ini mendorong perhatian public tentang keberadaan corporate Governance . dengan mekanisme corporate Governance praktik manajemen laba laba tersebut dapat diminimalkan sehingga manajer menyampaikan informasi akuntansi yang berkualitas yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan yang sebenarnya dan pada akhirnya mekanisme corporate Governance diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pemegang saham dan mengakselerasi kinerja perusahaan.

Berdasarkan latar belakang diatas, maka penelitian ini menguji tentang “Pengaruh Aplikasi Mekanisme Corporate Governance Terhadap Praktik Manajemen Laba dan Kinerja Perusahaan : Studi Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia”. Dipilihnya perusahaan public sebagai obyek penelitian karena perusahaan public yang merupakan perusahaan yang memobilisasi dana dari masyarakat lebih memiliki pertanggung jawaban secara hukum dan terikat pada peraturan pemerintah tentang tata kelola perusahaan yang baik, sehingga diasumsikan bahwa tata kelola pada perusahaan public lebih baik daripada perusahaan non public. Perusahaan manufaktur dijadikan sebagai sampel penelitian dengan alasan adalah agar terdapat homogienitas dalam pengujian pengaruh mekanisme corporate Governance terhadap praktik manajemen laba dan kinerja perusahaan.

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya , rumusan masalah  dalam penelitian ini dideskripsikan sebagai berikut :
1          Apakah aplikasi mekanisme corporate Governance berpengaruh terhadap praktik manajemen laba?
2           Apakah aplikasi mekanisme corporate Governance berpengaruh terhadapa kinerja perusahaan?

1.3  Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah tersebut diatas, penelitian ini bertujuan sebagai berikut :
1      Untuk menguji secara empiris pengaruh aplikasi mekanisme corporate Governance terhadap manajemen laba.
2    Untuk menguji secara empiris pengaruh aplikasi mekanisme corporate Governance terhadap kinerja perusahaan.

1.4  Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi bagi para praktisi, para investor, para calon investor dan pemerhati pasar modal dalam memberikan wawasan tentang praktik manajemen laba dan mekanisme corporate Governance serta sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam menentukan rencana dan pengambilan keputusan investasi, bagis civitas akademis dan peneliti lain dalam menambah wawasan dan melengkapi temuan-temuan empiris sebagai referensi bagi penelitian selanjutnya.

1.5  Kesimpulan

Penelitian ini menguji secara empiris pengaruh mekanisme corporate Governance melalui kepemilikan institusional, kepemilikan manajemen, jumlah komisaris independen dan ukuran komite audit terhadap praktik manajemen laba. Selain itu, penelitian ini juga menguji secara empiris pengaruh mekanisme corporate Governance melalui empat proksi yang sama tersebut terhadap kinerja perusahaan.

Hasil penelitian menunjukkan mekanisme corporate Governance yang berpengaruh terhadap praktik manajemen laba adalah kepemilikan manajerial dan komisaris independen. Kepemilikan manajerial yang berpengaruh secara negative terhadap praktik manajemen laba menunjukan bahwa manajer yang juga merupakan shareholders melakukan intervensi dalam pengelolaan laba perusahaan yang juga miliknya sendiri. Hasil temuan ini konsisten dengan hasil penelitian Ujiyantho dan Pramuka (2007), Klein (2006), Bowen et al (2003) dan Midiastuty dan Mahfoedz (2003). Pengaruh negative komisaris independen terhadap praktik manajemen laba membuktikan efektifnya pengawasan komisaris dari luar perusahaan dalam membatasi manajemen laba. Hasil ini konsisten dengan hasil penelitian Jeanjean (2000), Chtourou et al (2001), Klein (2006), Xie et al (2003), Cornett et al (2006). Di lain pihak, kepemilikan institusional tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengelolaan laba. Temuan ini bertentangan dengan hasil penelitian Cornett et al (2006), Rajgopal et al(1999), Busbhee (1998), Midiastuty dan Machfoedz (2003), namun mendukung penelitian Ujiyantho dan Pramuka (2007). Mekanisme corporate Governance melalui ukuran audit juga tidak berpengaruh secara signifikan terhadap praktik manajemen laba dalam penelitian ini, sehingga tidak sesuai dengan hasil penelitian Chtourou et al (2001) dan Xie et al (2003) yang menyatakan bahwa komite audit merupakan factor yang berpengaruh terhadap praktik manajemen laba.

Hasil penelitian yang kedua memberikan temuan bahwa mekanisme corporate Governance ukuran komite audit berpengaruh secara negative terhadap kinerja perusahaan. Hal ini berarti semakin besar ukuran komite audit semakin rendah kinerja perusahaan dan sebaliknya. Hal ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan koordinasi komite audit dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Temuan ini tidak konsisten dengan hasil penelitian Siallagan dan Mahfoedz (2006) yang menyimpulkan bahwa komite audit merupakan factor yang berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan . di pihak lain , mekanisme corporate Governance melalui kepemilikan institusional dalam penelitian ini tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja perusahaan . hal ini tidak sesuai dengan temuan Cornett et al (2006) dan Rajgopal et al (1999). Demikian pula, dengan kepemilikan manejerial tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan , sehingga berbeda dengan Bhagat dan Bolton (2007), namun sesuai dengan hasil temuan Beiner et al (2003). Dalam penelitian ini juga tidak ditemukan adanya pengaruh yang signifikan komisaris independen terhadap kinerja perusahaan. Hasil ini bertentang dengan temuan Larcker et al (2007), Siallagan dan Machfoedz (2006), Larcker et al (2005), namun mendukung hasil penelitian Beiner et al (2003).

Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat diperoleh benang merah bahwa corporate Governance di Indonesia relative hanya sebatas mengikuti tren yang berkembang saat ini dan hanya untuk menunjukkan kepatuhan atas ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini didukung oeleh kondisi lemahnya kepastian dan penegakkan hokum, budaya dan lingkungan bisnis yang family-owned . Perusahaan-perusahaan public seharusnya menyadari bahwa tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu kebutuhan agar dapat mencapai kinerja yang berkualitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar