PENGARUH
APLIKASI MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PRAKTIK MANAJEMEN LABA DAN
KINERJA PERUSAHAAN
(Studi Pada
Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia)
Drs. Ec. Rudi Pratono,ak.,MM. & Drs.Sugijanto,M.Ak.
1.1 Latar
Balakang Penelitian
Krisis ekonomi, yang diawali oleh
jatuhnya perusahaan raksasa Amerika Serikat pada tahun 2008 seperti Lehman
Brothers dan Merill Lynch, memberikan efek domino ke Negara-negara Eropa dan
Asia sehingga mengakibatkan timbulnya krisis ekonomi global. Krisis ekonomi
yang mendunia ini terutama sangat dirasakan oleh Negara dunia ketiga karena
ketergantungan yang tinggi Negara-negara yang perekonomiannya lebih kuat.
Sebagai pelaku pasar dunia
Indonesia juga tidak luput dari hantaman krisis ini. Hal ini diindikasikan dari
goyahnya pasar modal, nilai rupiah, terjadinya gangguan likuiditas, turunnya
cadangan devisa Negara serta timbulnya potensi capital flight. Usaha sementara
pemerintah untuk menanggulangi masalah ini di antaranya menaikkan tingkat suku
bunga simpanan, meningkatkan limit penjaminan simpanan, pembelian kembali oleh
BUMN kuat, dan lain-lain. Namun kebijakan-kebijakan pemerintah ini hanya
bersifat situasional dan belum konseptual. Krisis ekonomi global ini juga tidak
terlepas dari krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia dan Negara-negara
Asia lainnya pada tahun 1997-1998. Sebagaimana diungkapkan Baird (2000) bahwa
salah satu akar penyebab timbulnya krisis ini adalah buruknya pelaksanaan tata
kelola perusahaan (corporate governance) di hamper seluruh perusahaan baik BUMN
maupun perusahaan swasta. Untuk itu salah satu langkah penting dalam menghadapi
implementasi corporate governance, sehingga setidaknya mekanisme ini dapat
dijadikan suatu kekuatan internal untuk mengurangi efek krisis eksternal. Pada
tahun 2006 Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mengeluarkan dan
menyempurnakan Pedoman Good corporate Governance, sehingga dapat dikatakan
bahwa sampai saat ini penerapan dna penyempurnaan corporate Governance pada
perusahaan – perusahaan di Indonesia relative masih baru. Pada dasarnya
corporate Governance merupakan suatu system yang dapat mengidentifikasi dan
menyelaraskan semua kepentingan dalam perusahaan , sehingga hak dan kewajiban
masing-masing pemangku kepentingan dapat terarah , terkendali dan berada pada
jalurnya. Hal ini berarti corporate Governance dapat mengurangi biaya agensi
yang timbul dari hubungan antara prisipal dan agen. Seperti yang dikemukakan
dalam teori agensi Jensen dan Meckling (1976), konflik kepentingan dan asimetri
informasi antara principal dan agen ini membuka jalan bagi manajer untuk
melakukan manajemen laba. Jatuhnya perusahaan kelas dunia seperti Enron, Merck
, WorldCom dalam waktu yang relative singkat, bahkan mendeklarasikan
kebangkrutan justru setelah hasil audit keuangan perusahaannya dinyatakan wajar
tanpa syarat oleh kantor akuntan public yang kredibel dan professional.
Manajemen laba di Indonesia terkuak dari deteksi adanya manipulasi laporan
keuangan oleh PT. Lippo Tbk, PT Kimia Farma, Tbk . hal ini membuktikan
implikasi manajemen laba yang begitu luas baik di Negara maju maupun Negara
berkembang, sehingga hal ini mendorong perhatian public tentang keberadaan
corporate Governance . dengan mekanisme corporate Governance praktik manajemen
laba laba tersebut dapat diminimalkan sehingga manajer menyampaikan informasi
akuntansi yang berkualitas yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan yang
sebenarnya dan pada akhirnya mekanisme corporate Governance diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan pemegang saham dan mengakselerasi kinerja
perusahaan.
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka penelitian ini menguji tentang “Pengaruh Aplikasi Mekanisme Corporate Governance Terhadap Praktik
Manajemen Laba dan Kinerja Perusahaan : Studi Pada Perusahaan Manufaktur di
Bursa Efek Indonesia”. Dipilihnya perusahaan public sebagai obyek
penelitian karena perusahaan public yang merupakan perusahaan yang memobilisasi
dana dari masyarakat lebih memiliki pertanggung jawaban secara hukum dan
terikat pada peraturan pemerintah tentang tata kelola perusahaan yang baik,
sehingga diasumsikan bahwa tata kelola pada perusahaan public lebih baik
daripada perusahaan non public. Perusahaan manufaktur dijadikan sebagai sampel
penelitian dengan alasan adalah agar terdapat homogienitas dalam pengujian
pengaruh mekanisme corporate Governance terhadap praktik manajemen laba dan
kinerja perusahaan.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah diuraikan sebelumnya , rumusan masalah dalam penelitian ini dideskripsikan sebagai
berikut :
1 Apakah
aplikasi mekanisme corporate Governance berpengaruh terhadap praktik manajemen
laba?
2 Apakah
aplikasi mekanisme corporate Governance berpengaruh terhadapa kinerja
perusahaan?
1.3 Tujuan
Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah
tersebut diatas, penelitian ini bertujuan sebagai berikut :
1 Untuk
menguji secara empiris pengaruh aplikasi mekanisme corporate Governance
terhadap manajemen laba.
2 Untuk
menguji secara empiris pengaruh aplikasi mekanisme corporate Governance
terhadap kinerja perusahaan.
1.4 Manfaat
Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan konstribusi bagi para praktisi, para investor, para calon
investor dan pemerhati pasar modal dalam memberikan wawasan tentang praktik
manajemen laba dan mekanisme corporate
Governance serta sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam menentukan
rencana dan pengambilan keputusan investasi, bagis civitas akademis dan peneliti
lain dalam menambah wawasan dan melengkapi temuan-temuan empiris sebagai
referensi bagi penelitian selanjutnya.
1.5 Kesimpulan
Penelitian ini menguji secara
empiris pengaruh mekanisme corporate
Governance melalui kepemilikan institusional, kepemilikan manajemen, jumlah
komisaris independen dan ukuran komite audit terhadap praktik manajemen laba.
Selain itu, penelitian ini juga menguji secara empiris pengaruh mekanisme corporate Governance melalui empat
proksi yang sama tersebut terhadap kinerja perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan
mekanisme corporate Governance yang
berpengaruh terhadap praktik manajemen laba adalah kepemilikan manajerial dan
komisaris independen. Kepemilikan manajerial yang berpengaruh secara negative
terhadap praktik manajemen laba menunjukan bahwa manajer yang juga merupakan shareholders melakukan intervensi dalam
pengelolaan laba perusahaan yang juga miliknya sendiri. Hasil temuan ini
konsisten dengan hasil penelitian Ujiyantho dan Pramuka (2007), Klein (2006),
Bowen et al (2003) dan Midiastuty dan Mahfoedz (2003). Pengaruh negative
komisaris independen terhadap praktik manajemen laba membuktikan efektifnya
pengawasan komisaris dari luar perusahaan dalam membatasi manajemen laba. Hasil
ini konsisten dengan hasil penelitian Jeanjean (2000), Chtourou et al (2001),
Klein (2006), Xie et al (2003), Cornett et al (2006). Di lain pihak,
kepemilikan institusional tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
pengelolaan laba. Temuan ini bertentangan dengan hasil penelitian Cornett et al
(2006), Rajgopal et al(1999), Busbhee (1998), Midiastuty dan Machfoedz (2003),
namun mendukung penelitian Ujiyantho dan Pramuka (2007). Mekanisme corporate Governance melalui ukuran
audit juga tidak berpengaruh secara signifikan terhadap praktik manajemen laba
dalam penelitian ini, sehingga tidak sesuai dengan hasil penelitian Chtourou et
al (2001) dan Xie et al (2003) yang menyatakan bahwa komite audit merupakan
factor yang berpengaruh terhadap praktik manajemen laba.
Hasil penelitian yang kedua
memberikan temuan bahwa mekanisme corporate
Governance ukuran komite audit berpengaruh secara negative terhadap kinerja
perusahaan. Hal ini berarti semakin besar ukuran komite audit semakin rendah
kinerja perusahaan dan sebaliknya. Hal ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan
koordinasi komite audit dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Temuan ini tidak
konsisten dengan hasil penelitian Siallagan dan Mahfoedz (2006) yang
menyimpulkan bahwa komite audit merupakan factor yang berpengaruh positif
terhadap kinerja perusahaan . di pihak lain , mekanisme corporate Governance melalui kepemilikan institusional dalam
penelitian ini tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja perusahaan
. hal ini tidak sesuai dengan temuan Cornett et al (2006) dan Rajgopal et al
(1999). Demikian pula, dengan kepemilikan manejerial tidak berpengaruh terhadap
kinerja perusahaan , sehingga berbeda dengan Bhagat dan Bolton (2007), namun
sesuai dengan hasil temuan Beiner et al (2003). Dalam penelitian ini juga tidak
ditemukan adanya pengaruh yang signifikan komisaris independen terhadap kinerja
perusahaan. Hasil ini bertentang dengan temuan Larcker et al (2007), Siallagan
dan Machfoedz (2006), Larcker et al (2005), namun mendukung hasil penelitian
Beiner et al (2003).
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat
diperoleh benang merah bahwa corporate
Governance di Indonesia relative hanya sebatas mengikuti tren yang
berkembang saat ini dan hanya untuk menunjukkan kepatuhan atas ketentuan yang
ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini didukung oeleh kondisi lemahnya kepastian
dan penegakkan hokum, budaya dan lingkungan bisnis yang family-owned . Perusahaan-perusahaan public seharusnya menyadari
bahwa tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu kebutuhan agar dapat
mencapai kinerja yang berkualitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar